Ketua DPRD Kota Bandung Sebut Keputusan Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Kebijakan Terburu-buru

- 20 Maret 2022, 16:20 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan di studio Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 18 Maret 2022.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan di studio Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 18 Maret 2022. /DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyebut pemerintah pusat terlalu terburu-buru dalam memutuskan kebijakan subsidi minyak goreng dihapus.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menilai kebijakan mencabut subsidi minyak goreng ini membuat masyarakat kecewa.

"Terus terang akhir-akhir ini kami kecewa kebijakan yang diambil cepat dan tidak mempertimbangan kondisi riil di lapangan," ucap Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan di Kantor PRFM, Jumat 18 Maret 2022.

Dikatakan Tedy Rusmawan, ada keheranan yang luar biasa saat minyak goreng dipatok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 ketika minyak goreng jenis sawit mengalami kelangkaan.

Baca Juga: Driver Ojol Nonton MotoGP Gratis di Mandalika: Akhirnya Naik Pesawat

Tapi saat ini diberikan kelonggaran karena subsidi dialihkan ke minyak goreng curah. Tiba-tiba rak di ritel penuh kembali oleh minyak goreng kemasan.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menambahkan, seharusnya pemerintah pusat memberikan kepastian.

Sebab, lanjut dia, hal ini akan terasa bagi UMKM di Kota Bandung dalam mematok harga produknya yang dikhawatirkan ke depan ada kebijakan berubah-ubah.

"Mereka butuh kepastian. Apalagi masyarakat yang memiliki usaha skala kecil seperti tukang gorengan, lalu mereka yang punya usaha di bidang kuliner mereka jadi sulit memprediksi harus jual berapa," ucap Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.

Baca Juga: Cukup Baca 1 Amalan Ini Setiap Hari, Maka Allah akan Buatkan Rumah di Surga Kata Syekh Ali Jaber

Setelah adanya kebijakan subsidi untuk minyak goreng curah, menurutnya, DPRD Kota Bandung masih menemukan harga jual yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Untuk kalangan bawah sudah ditentukan walaupun ada kenaikan dari Rp11.000 per liter jadi Rp14.000 per liter. Tapi Kemarin saya cek ke salah satu warung dan banyak ibu-ibu yang lapor harga minyak goreng curah per liter itu Rp17.000 di kawasan Riung Bandung," tuturnya.

Ketua DPRD Kota Bandung menegaskan, pemerintah baik itu lewat pusat hingga daerah harus memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng.

Baca Juga: Persib Imbang Lawan Persebaya, Robert Alberts Tetap Ungkap Harapannya

Hal ini dilakukan agar ada efek jera dan membuat orang yang memiliki niat dapat mengurungkan tindakannya.

"Kemudian perlu ada sanksi tegas jika benar ditemukan tindakan penimbunan minyak goreng efek jera agar hal ini tidak berulang," tandas Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah