Yana Mulyana Siapkan Perwal Terbaru untuk Peningkatan Relaksasi Kegiatan Ekonomi di Kota Bandung

- 16 Februari 2022, 21:15 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana siapkan Perwal terbaru
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana siapkan Perwal terbaru /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Plt Walikota Bandung, Yana Mulyana menyiapkan Perwal terbaru untuk meningkatkan relaksasi kegiatan ekonomi di Kota Bandung selama pemberlakukan PPKM.

Perwal terbaru ini disiapkan Yana Mulyana sebagai turunan aturan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022.

Dipaparkan Yana Mulyana, Kota Bandung akan menaikkan relaksasi atau pembukaan pembatasan kegiatan ekonomi dari 25 persen menjadi 50 persen.

Yana Mulyana menyatakan, meskipun Perwal terbaru ini memuat tentang relaksasi kegiatan ekonomi, bukan berarti warga Kota Bandung sudah bisa bebas pergi ke manapun.

Baca Juga: Dishalatkan sebagai Laki-laki, Jenazah Dorce Gamalama Tetap Berada di Dalam Ambulans

Ia menyebut tetap akan ada pembatasan 50 persen ketika ketika Perwal terbaru terbit.

"Dalam waktu dekat, kita akan terbitkan perwal baru sebagai turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022. Relaksasi ini bukan berarti kita sudah bisa bebas pergi ke manapun. Tetap ada pembatasan 50 persen," ucap Yana Mulyana dalam rapat terbatas Forkopimda Evaluasi PPKM pada hari ini Rabu, 16 Februari 2022.

Selain itu, Yana Mulyana mengatakan, pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) juga akan tetap dilakukan.

Meski sudah ditemukan 47 kasus siswa positif Covid-19 di lingkungan sekolah, tapi PTMT tetap akan berjalan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x