PRFMNEWS - Polda Jabar memaparkan data usai unjuk rasa (demo) ormas GMBI yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis 27 Januari 2022 sore.
Polda Jabar telah mengamankan kurang lebih 725 orang yang disinyalir sebagai anggota aktif ormas GMBI.
Polda Jabar turut mengamankan barang bukti kendaraan jenis roda empat sebanyak 85 unit, kendaraan roda dua sebanyak 193.
Sebagian diantaranya telah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan dan ditemukan 76 yang memiliki data kendaraan yang tidak sesuai.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyak enam orang kedapatan membawa senjata tajam.
Baca Juga: Mengenal Restoran 499, Restoran Cina Halal Pertama di Kota Bandung
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa karena mereka melakukan unjuk rasa secara anarkis dan merusak fasilitas umum serta fasilitas negara.
"Demo ini terjadi karena adanya ketidak puasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada bulan November. Dimana kasus tersebut sudah ditangani dan diselesaikan serta sudah dikirim berkasnya ke JPU dan sudah tahap dua, jadi pengiriman tersangka dam Barang Bukti sudah dikirim," paparnya dalam keterangan resmi Polda Jabar yang diterima Redaksi prfmnews.id.
Adapun kerusakan yang terjadi di Mapolda Jabar usai unjuk rasa Ormas GMBI, yakni gerbang pintu keluar roboh, satu kolom pagar baja patah, 68 pagar warna gold patah, tiga pagar lingkaran patah.