"Sebagaimana yang disampaikan oleh pak menteri, bahwa sertifikat ini diberikan dengan tujuan kemakmuran rakyat dan kepastian dari Pemkot Bandung," tuturnya.
Baca Juga: Soal Kemacetan di Dayeuhkolot dan Rancamanyar, Bupati Bandung Dadang Supriatna Bilang Begini
Salah satu penyelesaian sertifikat yaitu untuk kantor Kelurahan Sekeloa. Saat ini sudah resmi kantor tersebut milik Pemkot Bandung.
Atas hal itu, Lurah Sekeloa Tirta Gumelar mengucapkan terima kasih kepada kantor pertanahan yang telah memberikan bukti kepemilikan secara hukum.
"Terima kasih atas dukungan dan bantuannya. Kita akan jaga sertifikat ini, sesuai arahan pimpinan," pungkasnya.***