DLH Kabupaten Bandung Akui Kendala Pengangkutan Sampah Harian

- 25 Januari 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi tumpukan sampah di Kabupaten Bandung.
Ilustrasi tumpukan sampah di Kabupaten Bandung. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Asep menegaskan, sampah sebenarnya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

Baca Juga: Sampah Berserakan di Pantai Pangandaran, Ini Salah Satu Penyebabnya

Sebab sesuai dengan amanat pada UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pasal 12, bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

"Sampah ini tanggungjawab kita bersama, bukan pemerintah saja. Maka saya harap dengan kondisi saat ini, kesadaran bersama harus bangkit dan mengakar menjadi budaya sadar sampah hingga anak cucu,” tuturnya.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan, untuk menjalankan tanggungjawab tersebut, dibutuhkan komitmen dan perubahan pola pikir dan perilaku terhadap bagaimana mengelola sampah yang dihasilkan.

Baca Juga: Bersihkan Saluran Irigasi di Ciparay Bandung, Anak-anak Ikut Edukasi Ambil Sampah untuk Cegah Banjir

Ia mendorong masyarakat untuk menyadari, bahwa masalah sampah itu adalah masalah kita bersama. Dirinya mengajak masyarakat berkomitmen untuk bangkit, merubah pola pikir dan perilaku.

"Kalau masyarakat itu sudah punya nilai pikir bahwa sampah yang diproduksi oleh lingkungannya itu adalah bebannya sendiri bukan jadi beban orang lain. Maka tentu masing-masing akan berkontribusi mengurangi beban dan dampak dari sampah yang kita hasilkan," ucapnya.

Baca Juga: Perpustakaan di Kabupaten Bandung Masih Sepi Peminat

Melalui program Bandung Bedas Bersih Sampah 2021 – 2026, upaya mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat, memotivasi, mengkolaborasi dan meningkatkan sinergitas pemerintah bersama masyarakat, terus dilakukan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x