4 Fakta Terbaru Kasus Pemalakan di Simpang Moh Toha Bandung, Minum Obat Cair dan Bawa Pisau saat Ditangkap

- 14 Januari 2022, 15:17 WIB
Pelaku kasus pemerasan di Simpang Moh Toha, Kota Bandung, ditangkap Polsek Regol, Rabu 12 Januari 2022
Pelaku kasus pemerasan di Simpang Moh Toha, Kota Bandung, ditangkap Polsek Regol, Rabu 12 Januari 2022 /Instagram @humaspolda.jabar.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu bilah pisau dan uang senilai Rp50 ribu hasil memalak pengendara di lokasi itu.

Baca Juga: Fico Fachriza Ditangkap Polisi Bersama dengan Barang Bukti Tembakau Gorila

2. Minum obat cair

Polisi menyatakan, saat ditangkap, pelaku pemalakan ini dalam pengaruh minuman beralkohol.

Namun, pelaku membantah bahwa dirinya beraksi di bawah pengaruh minuman keras. Dia mengaku sebelum beraksi hanya mengonsumsi obat-obatan cair terlebih dahulu.

"Saya minum Komix, 10 (sachet)," ucapnya.

3. Motif pelaku

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku lakukan aksi pemalakan untuk membeli pakan hewan peliharaannya.

“Butuh uang, kemarin. Kan saya punya peliharaan anjing dan kucing, buat beli makannya,” kata pelaku.

Baca Juga: Sudah Dapat Tiket Vaksin Booster di PeduliLindungi? Segera Lakukan ini

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x