PRFMNEWS - Alasan pria yang kerap melakukan pemerasan di Simpang Moh Toha, Kota Bandung, terungkap setelah ditangkap Polisi, Rabu 12 Januari 2022.
Pria berinsial I (25 tahun) itu ditangkap Polisi lantaran meresahkan pengendara yang melintas di Simpang Moh Toha, Kota Bandung.
Sebab pria tersebut membawa senjata tajam ketika melakukan aksi pemerasan terhadap pengendaran di Simpang Moh Toha, Kota Bandung.
Pelaku kasus pemerasan itu ditangkap petugas Kepolisian dari Polsek Regol pada Rabu sore kemarin.
Baca Juga: The Daddies Kantongi Tiket ke Perempat Final India Open 2022
Lihat postingan ini di Instagram
Saat proses penangkapan, Polisi mengamankan sebilah pisau dan uang Rp50 ribu.
Pelaku pemerasan itu sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap Polisi.