4 Fakta Terbaru Kasus Pemalakan di Simpang Moh Toha Bandung, Minum Obat Cair dan Bawa Pisau saat Ditangkap

- 14 Januari 2022, 15:17 WIB
Pelaku kasus pemerasan di Simpang Moh Toha, Kota Bandung, ditangkap Polsek Regol, Rabu 12 Januari 2022
Pelaku kasus pemerasan di Simpang Moh Toha, Kota Bandung, ditangkap Polsek Regol, Rabu 12 Januari 2022 /Instagram @humaspolda.jabar.

PRFMNEWS - Seorang pemuda pelaku pemalakan atau pemerasan terhadap para pengendara yang melintas di Simpang Moh Toha (Mohammad Toha), Kota Bandung ditangkap polisi.

Pemuda bertato itu kerap memalak pengendara mobil ataupun motor yang melintas di Simpang Moh Toha Bandung dan mengancam korbannya dengan pisau.

Berikut 4 fakta terkait kasus pemalakan di Simpang Moh Toha Bandung, dikutip prfmnews.id dari akun Instagram @humaspolda.jabar pada Jumat 14 Januari 2022.

Baca Juga: Proses Lelang Pengelolaan GBLA Lambat, Ini Kata Yana Mulyana

1. Kronologi penangkapan

Pemuda bernama Irfansyah (25), pelaku pemalakan di Simpang Moh Toha Bandung dibekuk anggota Satlantas Polrestabes Bandung pada Rabu, 12 Januari 2022 sore.

Pelaku ditangkap hasil dari laporan warga terkait adanya tindakan pemerasan. Aksi pemalakan oleh pelaku sangat meresahkan warga.

Pelaku bertato itu ditangkap saat beraksi di Simpang Moh Toha, disaksikan para pengendara yang berhenti di traffic light.

Ia sempat melawan saat ditangkap, namun dengan tegas polisi berhasil melumpuhkan pelaku dan langsung membawanya ke Polsek Regol.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x