PRFMNEWS - Warga Kabupaten Bandung kini sudah bisa mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Kecamatan.
Proses cetak KTP dan KIA di Kantor Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung tak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
Diinformasikan Dikominfo Kabupaten Bandung, warga sudah bisa cetak KTP dan KIA di Kantor Kecamatan mulai 3 Januari 2022.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung Geram, Ada Mobil Plat Merah Parkir di Jalur Sepeda
Lihat postingan ini di Instagram
"Mulai tanggal 3 Januari 2022, sobat sudah bisa mencetak KTP dan KIA di setiap Kecamatan se-Kabupaten Bandung lho," tulis unggahan akun Instagram @diskominfobdgkab.
"Yuk langsung gass ke kecamatan terdekat, GRATIS tanpa dipungut biaya!" tambahnya.
Pengumuman tentang cetak KTP dan KIA di Kantor Kecamatan turut dikonfirmasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Waspada Demam Berdarah pada Musim Pancaroba, Pemkot Bandung Tetapkan 6 Instruksi Pencegahan DBD
Disdukcapil menyatakan semua Kantor Kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung bisa mencetak KTP dan KIA.
"Silakan warga datang ke Kecamatan masing-masing," jelas Disdukcapil.***