Tanggapan Satpol PP Kota Bandung Soal Banyaknya Kejadian yang Bikin Risih Warga di Alun-alun Kota Bandung

- 6 Januari 2022, 10:00 WIB
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi. /Humas kota Bandung

Baca Juga: Anak Muncul Gejala Demam dan Nyeri Usai Vaksin Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?

Baca Juga: CEK FAKTA: Vaksin Pfizer dan Moderna Picu Sakit Jantung?

"Jadi untuk yang tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun sampai Jalan Soekarno," tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada aparat setempat atau anggota yang bertugas di lokasi, jika terjadi hal yang meresahkan.

"Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah