Tanggapan Satpol PP Kota Bandung Soal Banyaknya Kejadian yang Bikin Risih Warga di Alun-alun Kota Bandung

- 6 Januari 2022, 10:00 WIB
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi. /Humas kota Bandung

PRFMNEWS - Warga dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Alun-alun Kota Bandung merasa risih dengan beberapa hal mulai dari adanya oknum penjual kopi yang jual paksa, pembuat tato temporary dengan harga tak wajar, hingga adanya pelecehan.

Dengan adanya kerisihan warga ini, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menegaskan bahwa sebenarnya pihaknya menyiapkan tiga regu yang berjaga di beberapa titik di kawasan Alun-alun Kota Bandung.

Menurut Idris, tiga tim itu berjaga di kawasan Jalan Asia-Afrika, Alun-alun Kota Bandung, dan kawasan Kepatihan sampai Dalemkaum.

Baca Juga: Korban Pasang Tato Temporer di Alun-alun Bandung Hingga Rp1 Juta, Ternyata Sempat ditahan Hingga 1 Jam

Baca Juga: Banyak Warga Keluhkan Keamanan di Alun-alun Kota Bandung, Yana Mulyana Ungkap Kemungkinan ini

"Ada 30 orang. Di Alun-alun, Asia-Afrika dan sekitarnya. Kita bagi 2 jam sekali berpindah," katanya, Rabu 5 Januari 2022.

Merujuk pada kejadian seorang ayah yang dikeroyok pembuat tato temporary, Idris tegaskan jika itu sudah masuk dalam ranah hukum yang ditangani polisi.

"Ini ranah kepolisian sudah diproses," jelasnya.

Menurut Idris, Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato. Pasalnya mereka melanggar zona yang dilarang.

Baca Juga: Anak Muncul Gejala Demam dan Nyeri Usai Vaksin Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?

Baca Juga: CEK FAKTA: Vaksin Pfizer dan Moderna Picu Sakit Jantung?

"Jadi untuk yang tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun sampai Jalan Soekarno," tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada aparat setempat atau anggota yang bertugas di lokasi, jika terjadi hal yang meresahkan.

"Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan," ujarnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah