Ingat, Ini Tarif Parkir Baru di Kota Bandung Mulai 1 Januari 2022

- 1 Januari 2022, 14:30 WIB
Papan tarif parkir baru di Kota Bandung yang berlaku mulai 1 Januari 2021.
Papan tarif parkir baru di Kota Bandung yang berlaku mulai 1 Januari 2021. /Tommy Riyadi/prfmnews

- Bagian selatan Jalan Soekarno Hatta sampai area masuk Tol Padaleunyi

- Bagian timur Cicaheum sampai Jalan Cibiru

- Bagian barat Jalan Elang sampai Jalan Gunung Batu (Cimindi)

Baca Juga: Robby Purba Terkena Tumor Payudara Hingga Jalani Operasi, Ungkap Kronologi dan Perjuangannya

Sementara untuk tarif layanan parkir baru yang diberlakukan yakni:

- Kendaraan bermuatan jenis truk gandengan/trailer/container sebesar Rp6.000 per jamnya

- Kendaraan jenis bus atau truk sebesar Rp6.000 per jamnya.

- Kendaraan jenis angkutan barang jenis box dan pickup sebesar Rp3.000 per jamnya

- Kendaraan jenis roda empat lain atau sedan dan sejenisnya sebesar Rp3.000 per jamnya

- Sepeda motor, sebesar Rp2.000 per jamnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah