Ingat, Ini Tarif Parkir Baru di Kota Bandung Mulai 1 Januari 2022

- 1 Januari 2022, 14:30 WIB
Papan tarif parkir baru di Kota Bandung yang berlaku mulai 1 Januari 2021.
Papan tarif parkir baru di Kota Bandung yang berlaku mulai 1 Januari 2021. /Tommy Riyadi/prfmnews

Sementara untuk tarif layanan parkir baru yang diberlakukan yakni:

- Kendaraan bermuatan jenis truk gandengan/trailer/container sebesar Rp6.000 per jamnya

- Kendaraan jenis bus atau truk sebesar Rp6.000 per jamnya.

- Kendaraan jenis angkutan barang jenis box dan pickup sebesar Rp4.000 per jamnya

- Kendaraan jenis roda empat lain atau sedan dan sejenisnya sebesar Rp4.000 per jamnya

- Sepeda motor, sebesar Rp2.000 per jamnya.

 

3. Tarif Parkir Zona Pinggiran

Berdasarkan klasifikasi zona yang ditetapkan Dishub, kawasan parkir di Zona Pinggiran Kota Bandung terbagi atas:

- Bagian utara Simpang Dago sampai area Punclut (Puncak Ciumbuleuit)

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah