Lihat postingan ini di Instagram
“Insya Allah di tahun-tahun mendatang semua desa akan memiliki ADM. Selain mempercepat proses pembuatan KK, KTP, KIA dan Akta Kelahiran, ini juga sebagai upaya memberantas praktek pungli atau calo di Kabupaten Bandung," ujarnya.
Saya berharap, pelayanan prima ini bisa menambah semangat para pelayan publik untuk terus berinovasi yang pada akhirnya masayarakat dapat lebih sejahtera,” imbuh Bupati Dadang Supriatna.***