Soal pungli yang dikhawatirkan kembali terjadi, Bambang menuturkan, pihaknya akan meningkatkan pelayanan dan memastikan turun tangan jika ada pungli di TPU.
"Kalau pungli, itu hal lain dari honorarium dalam kontrak PHL, kita sesuai arahan Sekda harus turun tangan untuk menangani," tegasnya.
Baca Juga: Jadi Polemik, Distaru Kota Bandung Putuskan Berdayakan Warga Pemikul Jenazah
Bambang pun meminta maaf kepada para pemikul PHL di TPU Cikadut karena tidak bisa menggaji mereka lagi mulai tahun depan.
"Oleh karena itu mohon maaf untuk para pemikul, khusus pemikulan jenazah akibat Covid, itu oleh kami tidak akan dilanjutkan kontraknya dan cukup sampai 2021," pungkasnya.***