Jadi Polemik, Distaru Kota Bandung Putuskan Berdayakan Warga Pemikul Jenazah

- 26 Januari 2021, 18:45 WIB
ARMIM ABDUL JABBAR/
ARMIM ABDUL JABBAR/ /ARMIN/

PRFMNEWS - Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung akhirnya memutuskan, untuk memberdayakan warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, sebagai tenaga bantuan khusus. Mereka nantinya bertugas membantu memikul jenazah pasien Covid-19 sampai ke liang lahat, selama masa darurat pandemi Covid-19.

Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari, dalam rilis yang diterima prfmnews.id menuturkan bawha pihaknya tengah menyiapkan upaya agar bisa mengakomodir para pemikul. Namun dengan persyaratan, tidak boleh lagi memungut sepeserpun kepada ahli waris atau keluarga jenazah.

"Kami sudah rapat koordinasi. Di lapangan ada aspirasi warga yang ingin tetap berkontribusi dalam memikul jenazah. Mereka akan di akomodir sebagai tenaga pemikul. Untuk pemikul ini mereka akan di berdayakan selama darurat pandemi Covid-19," ujar Bambang, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Kronologi Kasus Katlen, Anak 9 Tahun yang Dibawa Kabur dari Bandung ke Medan

Baca Juga: 1.351 Tenaga Kesehatan di Kota Bandung Gagal Disuntik Vaksin, Ini Alasannya

Bambang menegaskan, apabila ditemukan ada pungutan maka akan ada konsekuensi tidak akan lagi di hadirkan pemikul atau di berhentikan. Ketentuan ini pun berlaku bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) yang sudah ada sekarang ditugaskan di lapangan.

Menurut Bambang, pihaknya kini tengah menyusun mekanisme teknisnya. Salah satu opsinya merekrut tenaga pemikul jenazah. Mengenai pelaksanaan solusi ini akan mulai diproses dalam waktu dekat ini. Saat ini, terdata 30 orang yang aktif memikul jenazah. Teknis pelaksanaannya diatur secara bergiliran.

"Mengenai jumlahnya, satu jenazah kondisi sekarang yang ideal di pikul oleh 8 orang. Karena kondisi saat ini dari jalan raya menuju liang lahat lumayan jauh, antara 300-500 meter. Jumlah totalnya ini yang akan dikolaborasi antara PHL kami dengan warga setempat akan dihitung sesuai kebutuhan pelayanan pemakaman," katanya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) tengah menyiapkan untuk penanganan masalah pengangkutan jenazah ini.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x