Ini Alasan PT KAI Eksekusi Rumah Warga yang Berada di Jalan Jawa Kota Bandung

- 8 Desember 2021, 07:25 WIB
Eksekusi pengosongan terhadap bangunan dan rumah warga di Jalan Jawa Nomor 30, 32, 38, 40, 42, 44, 46, 48, 50, 52 dan 54 Kota Bandung atas putusan PN Bandung, Selasa 7 Desember 2021
Eksekusi pengosongan terhadap bangunan dan rumah warga di Jalan Jawa Nomor 30, 32, 38, 40, 42, 44, 46, 48, 50, 52 dan 54 Kota Bandung atas putusan PN Bandung, Selasa 7 Desember 2021 /Dok PRFMNEWS.

"Justru para penghuni secara bersama-sama mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada PT KAI melalui Pengadilan Negeri Bandung pada Agustur 2015 yang lalu," ungkapnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di Politeknik Manufaktur Bandung Desember 2021

Para penghuni rumah di Jalan Jawa Kota Bandung mengajukan upaya hukum banding dan tanggal 23 Maret 2017 terbit Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 127/PDT/2017/PT.BDG dengan amar putusan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 21 Juli 2016 Nomor: 348/Pdt.G/2015/PN.Bdg.

Hingga pada Tanggal 19 April 2021, Terbit Penetapan Eksekusi Riil/Pengosongan Nomor: 42/PDT/EKS/2020/PUT/PN.Bdg jo. Nomor:348/Pdt.G/2015/PN.Bdg jo. Nomor: 127/PDT/2017/PT.BDG jo. Nomor: 751 PK/Pdt/2018 terhadap 11 Rumah dinas setelah sebelumnya para penghuni rumah mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas putusan Nomor: 348/Pdt.G/2015/PN.Bdg jo. Nomor: 127/PDT/2017/PT.BDG ke Mahkamah Agung.

"Lalu terbitlah amar putusan Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali. Kemudian PT KAI mengajukan permohonan aanmaning atas Putusan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap, terbit Penetapan Aanmaning (teguran) hingga terbit Penetapan Sita Eksekusi dari Ketua PN Bandung No.42/PDT.EKS/PUT/2020/PN.Bdg," kata Kuswardoyo.

"Sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara, KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya dan sekaligus melakukan optimalisasi aset tersebut," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x