Tol Pasteur Ditutup karena Demo Buruh, Pakar Transportasi: Merugikan Masyarakat, Bisa Ditindak Polisi

- 29 November 2021, 17:27 WIB
Situasi Jalan Tol Pasteur yang ditutup sementara karena ada buruh menggelar long march, Senin 29 November 2021.
Situasi Jalan Tol Pasteur yang ditutup sementara karena ada buruh menggelar long march, Senin 29 November 2021. /Netizen PRFM Gilang


PRFMNEWS - Jalan Tol Pasteur Kota Bandung ditutup sementara karena digunakan para buruh untuk aksi demo dengan long march menuju Gedung Sate, pada Senin 29 November 2021 siang.

Penutupan jalan tol menuju Gerbang Tol Pasteur itu menyebabkan kemacetan yang panjang di ruas Jalan Tol Purbaleunyi itu. Bahkan jalur arteri pun ikut terdampak kepadatan lalu lintas.

Menanggapinya, Pakar Transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony Sulaksono Wibowo sangat tidak setuju dengan cara aksi demo yang merugikan masyarakat itu.

Baca Juga: Hindari Macet Panjang, Pintu Keluar Tol Pasteur Bandung Tutup Sementara Akibat Unjuk Rasa Buruh

"Apapun kegiatannya, kegiatan baik kalau dengan cara yang salah, tetap salah. Demo itu baik tujuannya, tapi diperjuangkan dengan tidak baik mengganggu ketertiban umum itu salah," ujar Sonny saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel.

Bahkan menurutnya, polisi bisa menindak para pendemo itu apabila sudah melanggar aturan lalu lintas, termasuk menutup jalan tol.

Selain itu, aksi demo yang merugikan kepentingan umum juga tentunya tidak akan mendapat simpati dari masyarakat yang dirugikan.

Baca Juga: Buruh Mengarah Gedung Sate Lewat Tol Pasteur, Kendaraan Dialihkan ke Gerbang Tol Lain

"Jadi ada dua risikonya, pertama tidak mendapat simpatik dan kedua melanggar aturan. Polisi kalau mau menindak itu bisa saja karena ada dasar hukumnya," tegas Sonny.

Aksi demo padahal bisa dilakukan dengan cara yang baik dan elok. Namun sayangnya unjuk rasa kerap diwarnai dengan aksi menutup jalan yang sengaja untuk menarik perhatian.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah