Pria ini Aniaya Istrinya Karena Istrinya Kerap Main Medsos dan Pinjam Uang ke Tetangga Tanpa Izin

- 15 November 2021, 11:44 WIB
ET saat digelandang petugas di Mapolresta Bandung pada Senin, 15 November 2021. ET adalah pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang sering main medsos dan kerap pinjam uang ke tetangga.
ET saat digelandang petugas di Mapolresta Bandung pada Senin, 15 November 2021. ET adalah pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang sering main medsos dan kerap pinjam uang ke tetangga. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Jajaran Sat Reskirm Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pria yang menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.

Wakasatreskrim Polresta Bandung Iptu Joko mengatakan, pada Minggu, 26 September 2021 lalu dilaporkan adanya KDRT yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Paseh, Kabupaten Bandung.

Joko menjelaskan, suami yang berinisial ET (25) ini nekat menganiaya istrinya karena istrinya kerap bermain media sosial dan kerap meminjam uang kepada tetangga tanpa sepengetahuan dirinya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Perbedaan Operasi Zebra Lodaya 2021 yang Dimulai Hari ini dan Operasi Zebra Lodaya Sebelumnya

"Motif penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka ET ini karena cemburu buta dikarenakan istrinya sering main di facebook tanpa sepengetahuan suami dan sering pinjam uang ke tetangga tanpa sepengetahuan suami," kata Joko hari ini Senin, 15 November 2021.

Akibat dianiaya itu, istri ET mengalami luka yang cukup parah di punggung dan lengan hingga harus dijahit.

"Bahkan itu jari-jarinya hampir putus," katanya.

Baca Juga: Perawat yang Masukkan Desinfektan ke Infus Hingga Tewaskan 3 Pasien Divonis Penjara Seumur Hidup

Karena kondisinya cukup parah, istri dari ET ini langsung dibawa ke rumah sakit untuk jalani perawatan medis.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x