PRFMNEWS – Mantan perawat yang menggegerkan masyarakat Jepang karena nekat masukkan desinfektan ke infus pasien divonis penjara seumur hidup.
Pengadilan Kota Yokohama menyatakan pelaku bernama Ayumi Kuboki, terbukti merancang pembunuhan terencana, dengan cara memasukkan cairan desinfektan ke cairan infus beberapa pasien lansia yang dia rawat.
Seperti yang dilaporkan Kyodo News, akibat tindakannya, tiga pasien lansia tewas.
Seluruh pasien yang meninggal dirawat di bangsal lansia yang menjadi tanggung jawab Kuboki adalah Sozo Nishikawa (88 tahun), Asae Okitsu (78 tahun), dan Nobuo Yamaki (88 tahun).
Baca Juga: Polisi Ungkap Perbedaan Operasi Zebra Lodaya 2021 yang Dimulai Hari ini dan Operasi Zebra Lodaya Sebelumnya
Perempuan 34 tahun itu mengaku kelelahan secara mental dan fisik selama menjalankan tugas sebagai nakes, sehingga terpikir meracuni para pasiennya agar bisa ‘sedikit lega’.
Aksi pembunuhan Kuboki tersebut dilakukan pada September 2016 di Rumah Sakit Oguchi, Yokohama, Jepang.
"Agar tidak dituduh oleh anggota keluarga jika pasien meninggal akibat kelalaian kerja saya, saya membuat skenario seolah-olah mereka meninggal di luar jam kerja saya," Kuboki dalam persidangan.
Hakim Ketua, Kazunori Karei memutuskan Kuboki yang mengakui pembunuhannya itu, dapat dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan seperti yang ditunjukkan oleh jaksa.
Baca Juga: Antisipasi Sampah Menumpuk, Ketua DPRD Minta Pemkot Siapkan Lahan TPA Darurat