Kota Bandung Masuk PPKM Level 2, Ini 10 Perubahan Aturannya: Anak Boleh Masuk Bioskop

- 19 Oktober 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi Bioskop
Ilustrasi Bioskop /Priadi Zalman/PRFM

PRFMNEWS - Kota Bandung akhirnya berstatus level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode ini.

PPKM Jawa-Bali periode terbaru ini berlaku hingga 1 November 2021 mendatang.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021.

Baca Juga: Kota Bandung Turun ke PPKM Level 2, Ketua DPRD: Alhamdulillah dan Tetap Waspada

Dengan turunya level PPKM, maka ada beberapa pelonggaran kebijakan aktivitas masyarakat di Kota Bandung.

Berikut 10 perubahan aturan PPKM Level 2 Kota Bandung berdasarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021:

1. Kegiatan belajar mengajar

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen

2. Kegiatan pada tempat kerja/perkantoran

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x