PRFMNEWS - Berdasarkan data terbaru dari Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini 3 dari 4 daerah aglomerasi Bandung Raya sudah masuk PPKM Level 2.
Berdasarkan Inmendagri itu, kini Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat sudah masuk dalam PPKM Level 2.
Sedangkan Kabupaten Bandung masih tetap masuk daerah PPKM level 3.
Tak hanya itu, di Jawa Barat pun kini ada dua daerah yang masuk dalam daerah PPKM Level 1.
Adapun dua daerah di Jabar yang masuk dalam PPKM level 1 adalah Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Selain Kabupaten Bandung, beberapa daerah di Jabar pun masih dalam kategori PPKM level 3 seperti Garut, Purwakarta dan lainnya.
Baca Juga: Cara Nagih Utang Pinjol Meresahkan, OJK Akhirnya Akan Bikin Aturan yang Lebih Ketat
Berikut daftar lengkap level PPKM di Jabar: