Jelang Pilkades Serentak Dadang Supriatna Perintahkan Camat untuk Percepat Vaksinasi

- 12 Oktober 2021, 12:59 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memimpin rapat koordinasi jelang Pilkades Serentak 2021.
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memimpin rapat koordinasi jelang Pilkades Serentak 2021. /Budi Satria/prfmnews.id

PRFMNEWS - Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung akan digelar pada 20 Oktober 2021 mendatang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, dirinya telah memerintahkan agar ada percepatan vaksinasi di desa-desa yang akan menggelar Pilkades.

Dadang ingin vaksinasi di desa-desa yang akan menggelar Pilkades minimal sudah mencapai 60 persen.

Baca Juga: Pemprov Akan Manfaatkan Kembali Kawasan Rindu Alam untuk Tingkatkan PAD

"Maka saya instruksikan tadi kepada para camat bagi desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada tanggal 17 Oktober ini kita minimal harus minimal vaksinasi ini 60 persen," kata Dadang dalam rapat koordinasi Pilkades Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, hari ini Selasa, 12 Oktober 2021.

Oleh karena itu Dadang memerintahkan para camat bisa bekerjasama dengan pihak puskesmas dan dinkes dalam percepatan vaksinasi ini.

Jika vaksinasi di desa yang akan menggelar Pilkades masih di bawah 60 persen Dadang memastikan akan ada hukuman pada camat yang bersangkutan.

Baca Juga: Tinjau PTM di Puncak, Uu Ruzhanul Ulum Ingin Pastikan PTM Sesuai dengan Aturan

Adapun Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung akan digelar di 49 desa di Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x