Diketahui, ia bukan parkir di tempat resmi yang disediakan pengelola wisata. Melainkan di lahan milik warga yang berada di sekitar Farmhouse dan Great Asia Africa.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Mochamad Lukmanul Hakim menyebut pihaknya telah meminta jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak aparat desa setempat dan Polsek Lembang.
Baca Juga: Vaksin Zifivax Covid-9 Dinyatakan Aman dan Halal oleh MUI
Lukman menjelaskan, sebenarnya lahan parkir tersebut tidak dikelola oleh pemerintah, baik Dishub atau Bapenda yang berwenang memungut pajak parkir.
Lahan tersebut adalah lahan parkir ilegal yang dikelola sendiri oleh warga setempat.
"Lahan yang dijadikan tempat parkir oleh sekelompok warga tersebut bukan merupakan lahan Pemda ataupun lahan pengelola wisata," jelas Lukman.***