Disebutkan Asep ganjil genap di Terminal Ledeng diberlakukan bagi semua plat kendaraan tak terkecuali kendaraan plat D dan motor juga terdampak aturan ini.
"Yang di Ledeng, semua diperiksa ganjil genap dan tidak ada aglomerasi, semua diputarbalikan kalau tidak sesuai tanggal ganjil genapnya," kata Asep.
"Semua ada aturannya termasuk roda dua (kena) ganjil genap, kecuali yang dikecualikan seperti mobil TNI, ambulans, pemadam kebakaran, roda dua di Ledeng itu diperiksa," tutur dia.
Baca Juga: Simak Jadwal Swab Antigen Bagi Peserta SKD CPNS dan PPPK Non Guru kota Bandung
Adapun kendaraan yang dapat pengecualian aturan ganjil genap di Ledeng adalah:
Kendaraan Dinas TNI/Polri
Kendaraan Diplomatik
Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah)
Kendaraan penanganan covid-19
Kendaraan pengangkut barang
Kendaraan umum
Kendaraan pemadam kebakaran
Kendaraan ambulans.***