Terbaru! Ganjil Genap Kota Bandung di Terminal Ledeng Hanya di Hari Sabtu dan Minggu

- 24 September 2021, 10:12 WIB
Ganjil genap di Kawasan Terminal Ledeng Kota Bandung
Ganjil genap di Kawasan Terminal Ledeng Kota Bandung /AKP Asep Kusmana/Dok. Polrestabes Bandung

PRFMNEWS - Aturan ganjil genap kembali diberlakukan di Kota Bandung.

Selain di lima gerbang tol, kali ini Ganjil Genap di Kota Bandung juga diberlakukan di kawasan Terminal Ledeng, Kota Bandung.

Bedanya, jika ganjil genap di lima gerbang tol diterapkan Jumat sampai Minggu, sedangkan ganjil genap di Terminal Ledeng dilakukan hanya pada hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Bikin Iri Anak-Anak! Juragan 99 Hadiahkan 1 Truk Kinder Joy untuk Putrinya yang Ulang Tahun

Kepastian ganjil genap di Terminal Ledeng hanya pada Sabtu-Minggu ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara.

Asep menyebutkan ganjil genap kota Bandung di kawasan Terminal Ledeng dilakukan di hari Sabtu dan Minggu sebagai antisipasi kepadatan ke arah jalur wisata.

"Ledeng untuk ganjil genap di hari Sabtu Minggu antisipasi tempat wisata," kata Asep saat dikonfirmasi hari ini Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Robby Darwis Pastikan PSKC Cimahi Siap Arungi Liga 2 yang Dimulai Pekan Depan

Selain beda di jadwal, ganjil genap di Ledeng pun beda dengan ganjil genap di Gerbang Tol.

Disebutkan Asep ganjil genap di Terminal Ledeng diberlakukan bagi semua plat kendaraan tak terkecuali kendaraan plat D dan motor juga terdampak aturan ini.

"Yang di Ledeng, semua diperiksa ganjil genap dan tidak ada aglomerasi, semua diputarbalikan kalau tidak sesuai tanggal ganjil genapnya," kata Asep.

"Semua ada aturannya termasuk roda dua (kena) ganjil genap, kecuali yang dikecualikan seperti mobil TNI, ambulans, pemadam kebakaran, roda dua di Ledeng itu diperiksa," tutur dia.

Baca Juga: Simak Jadwal Swab Antigen Bagi Peserta SKD CPNS dan PPPK Non Guru kota Bandung

Adapun kendaraan yang dapat pengecualian aturan ganjil genap di Ledeng adalah:

Kendaraan Dinas TNI/Polri
Kendaraan Diplomatik
Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah)
Kendaraan penanganan covid-19
Kendaraan pengangkut barang
Kendaraan umum
Kendaraan pemadam kebakaran
Kendaraan ambulans.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x