DPRD Kota Bandung Soroti Regulasi Pegawasan dan Pengendalian Toko Modern

- 19 September 2021, 21:09 WIB
Komisi A DPRD Kota Bandung soroti regulasi pengawasan dan pengendalian toko modern
Komisi A DPRD Kota Bandung soroti regulasi pengawasan dan pengendalian toko modern /Dok DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - DPRD Kota Bandung menyoroti regulasi pengawasan dan pengendalian toko modern.

Sorotan ini muncul ketika Komisi A DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), DPMPTSP dan Satpol-PP Kota Bandung pada Jumat 17 September 2021.

Rapat kerja itu diselenggarakan Komisi A DPRD Kota Bandung dengan agenda pembangunan dan perizinan toko modern di Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Gedung DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: Kronologi Peluru Nyasar Bersarang di Wastafel Dapur Rumah Warga di Kota Bandung

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Elektronik atau biasa dikenal sebagai Online Single Submission (OSS). Di dalamnya terdapat perubahan frasa toko modern menjadi toko swalayan di bidang perdagangan.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mendorong agar Disdagin Kota Bandung dapat memastikan bahwa toko swalayan dapat membina para pelaku UMKM di wilayah sekitarnya. Termasuk memberdayakan warga sekitar tempat usaha sebagai tenaga kerja untuk tempat usaha terkait.

"Jangan sampai, toko swalayan ini ada di Kopo tapi UMKM binaannya ada di Dago, sehingga program pembinaan tidak berjalan, dan justru akan membunuh secara perlahan para pelaku UMKM di sekitar toko swalayan tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2021 di Kota Bandung: Razia Kendaraan Dimulai 20 September

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Khairullah menuturkan, perlu diatur sebuah regulasi melalui pengkajian yang komperhensif sebagai bahan pengawasan dan pengendalian terhadap perizinan toko swalayan. Sehingga seluruh masyarakat Kota Bandung dapat terlindungi kepentingannya dalam berusaha.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPRD kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x