DPRD Kota Bandung: Kesejahteraan Keluarga Harus jadi Perhatian Pemkot

- 16 September 2021, 16:20 WIB
Bapemperda DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja terkait Persiapan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Catur Wulan ke III Tahun 2021, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Rabu 15 September 2021
Bapemperda DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja terkait Persiapan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Catur Wulan ke III Tahun 2021, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Rabu 15 September 2021 /DPRD Kota Bandung.



PRFMNEWS
- DPRD Kota Bandung meminta Pemerintah Kota Bandung untuk menjadikan program kesejahteraan keluarga sebagai program kerja utama.

Arahan ini disampaikan DPRD Kota Bandung ketika Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan rapat kerja terkait Persiapan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Catur Wulan ke III Tahun 2021 bersama Bagian Hukum, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung (DPPKB) dan Tim Naskah Akademik di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Rabu 15 September 2021 kemarin.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Agus Gunawan, diikuti oleh anggotanya Bapemperda Rieke Suryaningsih, Nenden Sukaesih, Siti Nurjanah, Maya Himawati, Salmiah Rambe, Agus Salim dan Andri Rusmana, beserta Penyusun Naskah Akademik Euis Sunarti, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung (DPPKB) dan bagian Hukum Kota Bandung dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca Juga: Geoffrey Castillion Berpeluang Besar Tampil Sebagai Starter dalam Laga Persib Bandung vs Bali United

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Agus Gunawan mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga sangat penting dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga.

“Raperda Pembangunan Keluarga dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir bagi keluarga. Ini diharapkan menjadi perhatian penuh Pemerintah Kota Bandung,” kata Agus.

Maya himawati, turut meminta Pemerintah Kota Bandung untuk merincikan sejumlah hal yang akan diatur dalam raperda ini karena makna dari ketahanan keluarga sangatlah luas.

“Saya minta dalam Raperda ini harus kita bahas hal-hal substansial saja agar pembahasannya nanti lebih mudah pada proses implementasinya,” jelasnya.

Sementara itu Salmiah Rambe menilai posisi raperda ini sangat mendesak untuk diterapkan di Kota Bandung.

Baca Juga: Link Daftar Vaksinasi di MIM Bandung 18 September, Pakai Vaksin Astrazeneca

Saat ini perhatian pemerintah pada keluarga sangat dibutuhkan masyarakat karena banyak permasalahan keluarga yang terjadi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPRD kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x