"Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan terbatas, untuk Kabupaten Bandung zona kuning atau level 3 itu maksimal 50 persen kehadiran siswa dan 50 persen sekolah maksimal, tetapi kita akan memulai di 25 persen dulu, nanti dievaluasi baru sampai di 50 persen," ujar Juhana kepada PRFM, Senin 30 Agustus 2021.***