Wow Keren! Pemkot Cimahi Bangun Underpass di Perlintasan KA Jalan Dustira-Sriwijaya

- 31 Agustus 2021, 16:21 WIB
Ilustrasi Underpass Sriwijaya yang dibangun di bawah perlintasan KA Dustira Kota Cimahi
Ilustrasi Underpass Sriwijaya yang dibangun di bawah perlintasan KA Dustira Kota Cimahi /dok PT. Nindya Karya (Persero)


PRFMNEWS - Kota Cimahi akan segera memiliki underpass yang dibangung di perlintasan kereta api (KA) Jalan Dustira-Sriwijaya.

Ground breaking mulainya pembangunan Underpass Sriwijaya diresmikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana, Senin 30 Agustus 2021.

Ngatiyana mengatakan, proyek ini memakan anggaran Rp84,330 miliar dan ditargetkan selesai pada akhir bulan Desember 2021. Pemenang tender protek ini adalah PT. Nindya Karya (Persero).

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Divonis Hakim 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Proyek Rumah Sakit

"Proyek senilai Rp. 84.330.000.000 yang sumber dananya berasal dari Bantuan Provinsi Jawa Barat (PEN) dan APBD Kota Cimahi Tahun 2021," kata Ngatiyana dikutip dari instagram @cimahikota.

Pembangunan Underpass Sriwijaya bertujuan meningkatkan keselamatan transportasi baik penumpang kereta api maupun pengguna jalan sekaligus untuk mengurai atau mengurangi kemacetan disekitar Jalan Dustira – Jalan Sriwijaya Kota Cimahi.

Baca Juga: PTM di Kota Cimahi Akan Mulai Digelar Pada 6 September 2021

Adapun maksud dilaksanakannya pembangunan underpass Sriwujaya adalah untuk menggantikan perlintasan sebidang di Jalan Dustira – Jalan Sriwijaya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup yang dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan lancar, aman, selamat dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Cimahi dan pengguna jalan," tuturnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah