PRFMNEWS - Di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, jajaran Sat Lantas Polresta Bandung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung akan mulai memberlakukan ganjil genap di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian mengatakan, ganjil genap ini akan dimulai hari ini Kamis, 12 Agustus 2021.
"Kalau misalkan tanggal genap, plat nomor yang angka terakhirnya angka genap yang boleh melintas, kalau ganjil tidak boleh," kata Rislam saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel.
Pemberlakukan ganjil genap ini dilakukan setiap pagi dan sore hari.
Untuk jadwal ganjil genap pagi hari dimulai pada pada pukul 07.00 WIB hinngga 09.00 WIB.
Sementara di sore hari ganjil genap diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Baca Juga: Update 10 Kecamatan di Kabupaten Bandung dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Paling Banyak
Berikut adalah titik ganjil genap di kawasan Soreang hari ini: