Ia juga memasang foto tumpukan uang Rp100 ribu untuk menarik perhatian calon konsumen.
"Hanya dikirim ke alamat pembeli, tidak terima COD (bertemu dan bayar di tempat)," ucapnya.
Menurut pengakuan penjual uang palsu tersebut, sejauh ini pembeli yang telah ia layani belum sakalipun komplain soal kualitas uang palsu produksi Gudang Upal.
Baca Juga: Mau Jadi Relawan Vaksinator di Kabupaten Bandung? Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Penjual uang palsu itu menyatakan bahwa produk miliknya bisa digunakan dalam segala jenis transaksi, kecuali setor tunai via bank atau mesim ATM.
Hal ini dikarenakan petugas bank sangat mahir membedakan uang palsu dengan uang asli ketika melayani nasabah.
Sementara itu terkait setor tunai via mesin ATM, si penjual uang palsu itu menyebutkan bahwa sejumlah bank memiliki sensor pendeteksi uang palsu.
Sementara itu pada Selasa 16 Februari 2021, Redaksi PRFM menayangkan berita tentang adanya pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap Kepolisian di Kota Bandung.
Baca Juga: Balas Serangan Balon Api, Israel Bombardir Lokasi yang Diduga Markas Hamas
Pria berinsial RH itu ditangkap lantaran membayar Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan uang palsu. Alhasil setelah PSK itu melapor Polisi, tak lama kemudian RH tertangkap.