PRFMNEWS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menyebut pembelakuan PPKM Darurat maupun PPKM Level 4 efektif untuk menurunkan tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) pasien Covid-19.
Penyataan ini diberikan Dinkes Kota Bandung atas keberhasilan menurunkan BOR pasien Covid-19 secara signfikan ketika PPKM diberlakukan.
Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara memaparkan, per 31 Juli 2021, BOR pasien Covid-19 di Kota Bandung berada pada angka 60,70 persen.
Baca Juga: Penjual Es Tebu Viral Lagi, Usai Dagangannya Ditawar Rp500 Ribu kini Dapat Rumah
Angka 60,70 persen merupakan hasil penurunan signifikan jika dibandingkan dengan data BOR pasien Covid-19 di Kota Bandung pada akhir Juni 2021 yang mencapai 96 persen.
"Kita pernah tertinggi melayani perawatan pasien Covid-19 lebih dari 2.000 orang. Saat ini (31 Juli 2021) pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Kota Bandung 1.300 orang," ungkap Ahyani saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 1 Agustus 2021.
Baca Juga: Harimau di Ragunan Terpapar Covid-19, Prof Nidom Berikan Penjelasan
Dengan hasil ini, Dinkes Kota Bandung menilai pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021, termasuk pemberlakuan PPKM Level 4, dapat menekan kasus penularan Covid-19 di Kota Bandung.
"Kini terlihat dampak dari pemberlakuan PPKM ini," tutup Ahyani.***