Christian tentunya mendukung keinginan dari para pengusaha restoran dan kafe yang ingin adanya pelonggaran karena para pengusaha restoran dan kafe ini sudah banyak yang memiliki sertifikat CHSE sebagai tanda mereka mematuhi protokol kesehatan.
"Selama ini mereka itu sudah jadi pelaku yang taat. Kita lihat selama covid, lalu pemerintah membuah CHSE bagi pelaku usaha yang sudah memenuhi protokol kesehatan dan banyak pengusaha yang sudah memiliki sertifikat CHSE itu, jadi ketika mereka meminta melonggarkan itu sesuatu yang masuk akal," jelasnya.
Baca Juga: Mendagri: Pelaksanaan PPKM di Brebes Berjalan Baik
Dia menyampaikan, asosiasi pengusaha kafe dan retoran di Kota Bandung belum mengajukan audiensi dengan DPRD kota Bandung.
Namun dia memastikan pihaknya membuka pintu untuk audiensi itu.
"Kalau untuk audiensi tentu kami membuka apapun sarananya untuk audiensi dengan teman-teman asosiasi. Selain audiensi, kemarin pun dalam rapat komisi berama dinas pariwisata pun saya menyampaikan bahwa teman-teman pelaku usaha kuliner, restoran, kafe harus mendapatkan perhatian dari pemerintah karena mereka sudah banyak melakukan hal untuk menjamin makan di tempat mereka itu aman," tegasnya.***