Apabila terjadi kondisi tersebut, Pemkab Bandung tetap akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 11 Agustus mendatang atau mendunggu Instruksi Mendagri selanjutnya.
"Apabila setelah tanggal 25 Juli PPKM diperpanjang, maka Pilkades Serentak dan Pilkades PAW Kabupaten Bandung akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2021 dan atau menunggu Inmendagri selanjutnya," jelas Dadang.***