Penting ! Ini Pedoman Pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah di Kota Bandung

- 16 Juli 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi salat berjemaah di masjid. Berikut ini merupakan ketentuan pelaksanaan salat Idul Adha 2021 di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan surat edaran Menteri Agama.
Ilustrasi salat berjemaah di masjid. Berikut ini merupakan ketentuan pelaksanaan salat Idul Adha 2021 di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan surat edaran Menteri Agama. /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi.

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Alur Cerita Sinetron Ikatan Cinta, Loh Kenapa?

Apabila RPH sudah penuh, lanjut Tedi, hewan kurban disembelih di lapangan terbuka dengan jumlah panitia yang terbatas. Tak lupa juga untuk memerhatikan protokol kesehatan.

“Satu orang, satu alat potong. Kalau terbatas, pisaunya harus didisnfektan dulu. Setelah dipotong, penerima tidak boleh datang ke tempat pemotongan. Panitia yang harus mengantarkan daging hasil pemotongan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah