"Mang Oded juga mengajak perusahaan untuk bisa ikut terlibat membantu sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Bantuan yang dapat diberikan perusahaan utamanya bisa berupa oksigen," tuturnya.
Perlu diketahui, bansos PPKM darurat Kota Bandung non-DTKS sebesar Rp500 ribu berbeda dengan bansos PPKM darurat dari pemerintah pusat.
Besaran bansos PPKM darurat dari pemerintah pusat yakni Kemensos adalah Rp600 ribu dan penerimanya adalah warga yang sudah masuk DTKS.***