Heboh Pungli Biaya Pemakaman Khusus Covid-19 di TPU Cikadut, DPRD Kota Bandung Pertanyakan Pengawasan Distaru

- 11 Juli 2021, 11:38 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan
Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan /instagram @tedyrusmawan.tr

PRFMNEWS - Warga kota Bandung dihebohkan dengan terkuaknya aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas pemikul dan penggali kubur di pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.

Kasus terbaru, seorang ahli waris sempat ditagih uang jasa penggalian dan penguburan jenazah covid-19 hingga Rp4 juta.

Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Ruswamawan mepertanyakan peran dinas tata ruang (Distaru) selaku pengelola pemakaman di Kota Bandung.

Baca Juga: Sah! Kemenkes Tetapkan Harga Vaksin Mandiri Berbayar Sebesar Rp879.140 Perorang Gunakan Vaksin Sinopharm

"Tentu kami DPRD Kota Bandung mempertanyakan peran dari dinas terkait dalam hal ini Distaru terkait dengan pengawasan," kata Teddy saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Minggu 11 Juli 2021.

Kasus ini muncul, sempat ada permasalahan terkait pemikul jenazah covid-19.

Namun kasus ini berakhir dengan pengakatan para pemikul jenazah ini sebagai pegawai harian lepas (PHL) yang mendapat honor bulanan dari pemkot Bandung.

Selain itu, untuk kasus pungli di TPU Cikadut sudah banyak dilaporkan masyarakat.

Baca Juga: Catat! Mulai Senin Besok KA Lokal Bandung Raya Hanya untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Oleh karena itu Teddy berjanji pihaknya akan segera mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan pemakaman covid-19 di TPU Cikadut ini agar tidak merugikan masyarakat.

"DPRD juga akan segera menindaklanjuti karena permasalahan ini terus berulang," tegasnya.

Terkait pungli, Teddy tidak membenarkan hal itu dengan alasan apapun.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bertindak Tegas Terhadap Temuan Pungli di TPU Cikadut

Oleh karena itu dia mendukung tindakan hukum yang diberlakukan kepada oknum itu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah