Pemkot Bandung Bertindak Tegas Terhadap Temuan Pungli di TPU Cikadut

- 11 Juli 2021, 08:38 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di TPU Cikadut beberapa waktu lalu.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di TPU Cikadut beberapa waktu lalu. /Humas Setda Kota Bandung/

“Oknum bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” jelasnya.

Ia menegaskan sebenarnya seluruh tenaga tambahan tersebut telah dibayar pemkot sesuai UMK dan tidak pernah telat pembayarannya.

Bambang menegaskan, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait Covid-19. Tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.

Bambang memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis, karena upah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung.

“Bahwa TPU Cikadut diperuntukan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

Baca Juga: Rashid Besyukur Bisa Gabung Persib Bandung : Klub dengan Dukungan Suporter Terbesar

Bambang mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya. Hal ini mengantisipasi guna mengisi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas.

“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah