Ini Jadwal dan Lokasi Penutupan Jalan Serta Penyekatan di Kabupaten Bandung

- 7 Juli 2021, 07:34 WIB
Jalan Al Fathu di Soreang, Kabupaten Bandung menjadi salah satu titik jalan yang ditutup di Kabupaten Bandung.
Jalan Al Fathu di Soreang, Kabupaten Bandung menjadi salah satu titik jalan yang ditutup di Kabupaten Bandung. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat, jajaran Sat Lantas Polresta Bandung turut memberlakukan penutupan jalan sebagai upaya pembatasan mobilitas masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian mengatakan, pihaknya melakukan penutupan jalan di dua lokasi yakni di Jalan Al-Fathu, Soreang, dan di sekitar Alun-Alun Cicalengka.

"Di jalan Al-Fathu di depan Komplek Pemda Gedong Budaya Sabilulungan itu penutupan jalan dimulai pukul 15.00 WIB sampai pagi 05.00 WIB. Adapun titik kedua terkait pembatasan kegiatan masyarakat di Alun-Alun Cicalengka itu kita melakukan penutupan jalan mulai pukul 19.00 WIB hingga 04.00 WIB," kata Rislam saat on air di Radio PRFM Selasa, 5 Juli 2021.

Baca Juga: Pemkot Bandung Minta Warga Positif Tanpa Gejala atau Bergejala Ringan Segera Lapor dan Lakukan Isoman

Rislam menyampaikan, kedua titik itu dipilih untuk ditutup karena kedua tempat itu berpotensi menimbulkan kerumunan.

Di sekitaran lokasi yang ditutup itu, jajaran Sat Lantas Polresta Bandung pun memberlakukan rekayasa lalu lintas.

Selain penutupan jalan, Polresta Bandung juga melakukan penyekatan di beberapa titik.

Baca Juga: Terbaru, Ini 3 Jadwal Penutupan Jalan di Kota Bandung Selama PPKM Darurat

Kata Rislam, penyekatan ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian mobilitas.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x