Pemkot Bandung Minta Warga Positif Tanpa Gejala atau Bergejala Ringan Segera Lapor dan Lakukan Isoman

- 7 Juli 2021, 06:20 WIB
ilustrasi isolasi mandiri
ilustrasi isolasi mandiri /pixabay.com

PRFMNEWS - Kasus positif covid-19 terus bertambah. Bahkan beberapa rumah sakit mulai kewalahan menerima pasien covid-19.

Dengan kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta warga yang terkonfirmasi positif covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan untuk segera melapor ke aparat setempat dan melakukan isolasi mandiri.

Jika tempat tinggal kurang layak untuk isolasi mandiri, maka bisa memanfaatkan fasilitas yang disiapkan oleh aparat kewilayahan.

Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdik Kota Bandung Tetap Persiapkan PJJ untuk Tahun Ajaran Baru

"Sehingga tidak semua warga yang positif dilarikan ke Rumah Sakit maupun Puskesmas," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau tempat isoman di Gedung Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Selasa 6 Juli 2021.

Di sela-sela peninjauan, Ema menilai, fasilitas yang tersedia di Gedung Wyata Guna cukup representatif menjadi tempat isoman. Selain memiliki banyak ruangan, di tempat tersebut juga terdapat halaman yang cukup luas untuk berbagai aktivitas selama isoman.

"Nah yang begini harus maksimal di Kota Bandung, karena kalau semua berorientasi harus ke puskesmas/faskes, berat. Rumah sakit nanti kita tentukan hanya melayani yang kondisi berat. Kalau yang ringan bisa isoman," terangnya.

Baca Juga: Beredar Jadwal Baru Penutupan Jalan di Kota Bandung Menjadi 3 Waktu Penutupan Jalan

Ia mengungkapkan, saat ini Kota Bandung memiliki sebanyak 132 tempat isoman yang tersebar di seluruh kecamatan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x