Supermarket hingga Apotek di Mall BEC Masih Boleh Buka

- 4 Juli 2021, 14:09 WIB
Ilustrasi sejumlah tenant di Mall BEC tutup
Ilustrasi sejumlah tenant di Mall BEC tutup /Instagram @laptoplenovobec

Seperti diketahui dalam kebijakan penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali, Mall diminta tutup hingga 20 Juli 2021.

Sementara kegiatan makan dan minum sektor kesehatan di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in). 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x