PRFMNEWS - Viral pesan berantai di media sosial yang menyebutkan akses masuk wilayah Kota Bandung ditutup total 24 jam selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pesan berantai akses masuk Kota Bandung tutup 24 jam tersebut beredar luar di linimasa Twitter dan juga WhatsApp.
Seperti yang diterima Redaksi PRFM, pesan berantai itu mengklaim bahwa akses masuk Kota Bandung tutup 24 jam mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat dikonfirmasi via telepon, membantah pesan berantai tersebut.
Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku, Mall BIP dan BEC Tutup
Yoris menyatakan Polrestabes Bandung tidak melakukan penutupan pada akses jalan masuk wilayah Kota Bandung pada penerapan PPKM Darurat.
"Tidak benar, kita tidak tutup akses masuk Kota Bandung 24 jam," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 3 Juli 2021.
Dipaparkan Yoris, Polrestabes Bandung melalui Satuan Lalu Lintas, hanya melakukan buka tutup jalan di dalam wilayah Kota Bandung.
Sistem buka tutup jalan ini terbagi dalam 3 ring agar mobilitas masyarakat bisa dikurangi demi mencegah terjadinya kerumunan serta risiko penularan Covid-19.