Ini Daftar Lengkap Lokasi yang Layani Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili, Ada 4 Tempat di Kota Bandung

- 27 Juni 2021, 10:26 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /Budi Satria/prfmnews.id

PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi menghapus syarat domisili target sasaran vaksinasi Covid-19 di pos pelayanan milik pemerintah diseluruh Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan bahwa pelayanan vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili terdapat di unit-unit vertikal seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan atau RSHS dan RS Rotinsulu.

"Kemarin, baru minggu lalu dikatakan tanpa melihat KTP itu di unit-unit vertikal, kalau di Bandung seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan, RSHS, Rumah Sakit Rotinsulu," katanya saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel pada Minggu 27 Juni 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah Bisa Lanjut Sekolah, Semua Siswa yang Daftar Jalur RMP Diterima

Sementara itu menjawab pertanyaan warga tentang pelayanan di puskesmas, Ahyani menegaskan bahwa puskesmas masuk ke dalam pengelolaan Dinkes kota sehingga masih fokus terharap upaya pencapaian target pentahapan sebelumnya.

"Jadi bapak ibu kalau yang puskesmas kita memang fokus bagi yang KTP Bandung, dan yang sesuai pentahapan yaitu pelayan publik atau disabilitas," jelasnya.

Ahyani melanjutkan, penduduk Kota Bandung dapat memanfaatkan layanan vaksinasi dengan cara datang ke puskesmas atau ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sementara itu bagi warga luar Kota Bandung atau luar domisili bisa datang ke unit-unit vertikal Kemenkes atau program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh TNI-Polri.

"Jadi yang penduduk Bandung segera datang ke Puskesmas terdekat atau fasilitas kesehatan klinik, rumah sakit, yang menjadi pos vaksinasi. Kalau yang bukan Bandung (penduduk luar Bandung) itu tadi peluangnya di unit-unit vertikal atau yang dilaksanakan jajaran TNI-Polri atau yang vaksinasi massal," jelasnya.

Baca Juga: Kemenkes Bayar Rp16,14 Triliun Klaim Pelayanan Covid-19 untuk RS, Paling Banyak RS Swasta

Diberitakan sebelumnya Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran (SE) HK.02.02/I/1669/2021, soal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes.

SE tersebut menyatakan percepatan vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan di pos pelayanan vaksinasi dan bekerja sama dengan TNI POLRI, Organisasi masyarakat, UPT Vertikal Kemenkes seperti Kantor Kesehatan Pelabugan (KKP), rumah sakit vertikal, Poltekkes dan sektor dunia usaha.

Berikut daftar lengkap lokasi vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili yang terdapat diseluruh Indonesia:

Baca Juga: Varian Delta Menyebar, Sekda Jabar Sebut Kedisiplinan Prokes Masyarakat Malah Menurun

1. Aceh
Poltekkes NAD- Aceh Besar
KKP - Banda Aceh

2. Sumatera Utara
RSUP Adam Malik - Medan
Poltekkes - Medan

3. Sumatera Barat
RSUP Dr M Djamil - Padang
RS Stroke Nasional - Bukittinggi
Poltekkes - Padang

4. Riau
Poltekkes Riau - Pekanbaru

5. Jambi
Poltekkes Kemenkes - Jambi

6. Sumatera Selatan
RSUP Dr Moh Hoesin - Palembang
RS Kusta Dr Rivai - Palembang
Poltekkes Palembang

7. Bengkulu
Poltekkes Kemenkes - Bengkulu.

8. Lampung
Poltekkes Tanjung Karang

9. Bangka Belitung
Poltekkes Pangkal Pinang

Baca Juga: Dalam 24 Jam Terakhir Kasus Meninggal Dunia Terkait Covid-19 di Kota Bandung Bertambah 35 Orang

10. Kepulauan Riau
Poltekkes Tanjung Pinang

11. DKI Jakarta
RSUP Fatmawati
RS Ketergantungan Obat
RSUP Persahabatan
RS Pusat Otak Nasional
RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo
RS Jiwa Dr Soeharto Heerdjan
RS Kanker Dharmais
RS Anak Bunda Harapan Kita
RS Jantung Harapan Kita
RSPI Prof Sulianti Saroso
Poltekkes Jakarta I
Poltekkes Jakarta II
Poltekkes Jakarta III
Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes

12. Jawa Barat
RS Paru Dr M Gunawan - Cisarua
RS Jiwa dr Marzoeki Mahdi - Bogor
RS Paru Dr HA Rotinsulu - Bandung
RSUP Dr Hasan Sadikin - Bandung
RS Mata Cicendo - Bandung
Poltekkes Bandung
Poltekkes Tasikmalaya

13. Jawa Tengah
RS Jiwa Prof Soerojo - Magelang
RSUP Soeradji Tirtonegoro - Klaten
RS Ortopedi Prof R Soeharso - Sukoharjo
RS Paru Dr Ario Wirawan - Salatiga
RSUP Dr Kariadi - Semarang
Poltekkes Semarang
Poltekkes Surakarta

14. DI Yogyakarta
RSUP Dr Sardjito
Poltekkes Yogyakarta.

15. Jawa Timur
RS Jiwa Dr Radjiman - Lawang
Poltekkes Surabaya
Poltekkes Malang

16. Banten
RS Kusta Sitanala - Tangerang
Poltekkes Banten - Tangerang.

17. Bali
RSUP Sanglah - Denpasar
Poltekkes Denpasar

18. Nusa Tenggara Barat
Poltekkes Mataram

19. Nusa Tenggara Timur
Poltekkes Kupang

20. Kalimantan Barat
Poltekkes Pontianak

21. Kalimantan Tengah
Poltekkes Palangkaraya

Baca Juga: Ketua KPID Jabar Berikan Penjelasan Tentang Daftar 42 Lagu yang Viral di Media Sosial

22. Kalimantan Selatan
Poltekkes Banjarmasin

23. Kalimantan Timur
Poltekkes Kaltim - Samarinda

24. Sulawesi Utara
RSUP Prof RD Kandou - Manado
RSUP Ratatotok - Buyat
Poltekkes Manado

25. Gorontalo
Poltekkes Gorontalo

26. Sulawesi Tengah
Poltekkes Palu

27. Sulawesi Selatan
RS Kusta T Chalid - Makassar
RSUP Dr Wahidin - Makassar
Poltekkes Makassar

Baca Juga: Ketua KPID Jabar Berikan Penjelasan Tentang Daftar 42 Lagu yang Viral di Media Sosial

28. Sulawesi Tenggara
Poltekkes Kendari

29. Sulawesi Barat
Poltekkes Mamuju

30. Maluku
Poltekkes Maluku - Ambon

31. Maluku Utara
Poltekkes Ternate

32. Papua Barat
Poltekkes Sorong

33. Papua
Poltekkes Jayapura.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x