Ketua KPID Jabar Berikan Penjelasan Tentang Daftar 42 Lagu yang Viral di Media Sosial

- 26 Juni 2021, 21:15 WIB
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet perkuat koordinasi dengan MUI Jabar jelang Ramadhan
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet perkuat koordinasi dengan MUI Jabar jelang Ramadhan /Dok KPID Jabar.

PRFMNEWS - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Barat (KPID Jabar) Adiyana Slamet memberikan penjelasan terkait daftar 42 lagu yang konon dilarang diputar oleh lembaga penyiaran di bawah jam 10 malam.

Adiyana mengungkapkan, daftar 42 lagu yang viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial baru-baru ini, merupakan dokumen milik KPI Pusat.

Dalam dokumen tertanggal 21 Juni 2021, daftar 42 lagu itu merupakan lampiran kepada Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Baca Juga: Data Terbaru Distaru: 1.765 Liang Lahat di TPU Cikadut Bandung Sudah Terisi

Dari penilaian KPI Pusat, total 42 lagu itu mengandung kata-kata kasar dan menjurus ke arah seksualitas.

Melalui lampiran itu, KPI Pusat meminta agar PRSNNI mengkomunikasikan kepada para anggotanya, agar segera mengedit atau mencari clean version dari lagu-lagu tersebut untuk diputar melalui lembaga penyiaran seperti televisi dan radio.

"Artinya sudah diedit, tidak ada lagi kata-kata kasar atau menjurus ke arah seksual dan tidak mengandung lirik lagu yang bermuatan seksualitas, cabul dan kekerasan, seperti yang tertuang dalam P3SPS pasal 20 ayat 1 dan 2, paling tidak berbunyi, program siaran dilarang berisikan lagu dan atau video klip yang menampilkan judul atau lirik bermuatan seks, cabul dan atau menyesankan aktivitas seks," jelas diyana saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 26 Juni 2021.

"Dan di pasal 2 nya program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan dan atau lirik yang menjadikan perempuan sebagai objek seks," imbuhnya.

Adapun setelah lagu-lagu yang tadinya mengandung diksi tidak pantas tersebut sudah diedit, maka akan dipersilakan diputar melalui lembaga penyiaran.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x