Warga Bandung Bisa Divaksin di RSUD Kota Bandung, Tinggal Daftar Lewat GForm, Ini Syaratnya

- 18 Juni 2021, 19:47 WIB
RSUD Kota Bandung.
RSUD Kota Bandung. /Tita Salsabila/PR

PRFMNEWS – Guna menyukseskan program vaksinasi di Indonesia khususnya Kota Bandung, pemerintah kembali membuka program vaksinasi Covid-19 di RSUD Kota Bandung.

Pendaftaran dimulai hari ini 18 Juni 2021 untuk usia 18 tahun ke atas. Ketika dikonfirmasi PRFM, RSUD Kota Bandung menyebut vaksinasi ini hanya diperuntukan bagi warga Kota Bandung atau warga yang berdomisili di Kota Bandung.

Adapun pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung tinggal melalui link https://bit.ly/3wCzfG3.

Baca Juga: PPKM Mikro di Kabupaten Bandung Diperpanjang Hingga 28 Juni: Mal Hanya Boleh Buka Sampai Jam 21.00

Dalam link tersebut, warga Bandung dimintai data diri termasuk status kepesertaan BPJS. Setelah mendaftar warga menunggu giliran vaksinasi.

Adapun ketentuannya sebagai berikut:

  1. Calon peserta merupakan warga Kota Bandung (melakukan pendaftaran online berdasarkan NIK/KTP Kota Bandung)
  2. Bagi KTP di luar Kota Bandung, wajib membawa Surat Keterangan Domisili di Kota Bandung.

Baca Juga: Kota Bandung Terapkan Buka Tutup Jalan, Epidemiolog: Kalau Sporadis Tidak Akan Efektif

“Calon peserta yang telah terdaftar selanjutnya akan mendapatkan informasi terkait penjadwalan layanan vaksinasinya dari Tim Vaksinasi RSUD Kota Bandung,” kata Tim Vaksinasi Covid-19 RSUD Kota Bandung.

“Mohon bantuan Bapak/Ibu calon peserta vaksinasi untuk dapat memastikan nomor kontak (handphone) yang terdaftar dalam status aktif, untuk selanjutnya komunikasi berkenaan layanan vaksinasi RSUD Kota Bandung kepada peserta diutamakan berbasis aplikasi Whatsapp (WA),” tutupnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x