Timbulkan Kerumunan, Satpol PP Kota Bandung Segel 2 Gerai Restoran Cepat Saji

- 9 Juni 2021, 15:50 WIB
Penyegelan gerai McD di Kota Bandung imbas kerumunan menu BTS Meal, Rabu 9 Juni 2021
Penyegelan gerai McD di Kota Bandung imbas kerumunan menu BTS Meal, Rabu 9 Juni 2021 /Dok Satpol PP Kota Bandung.

Baca Juga: 12 Positif dan 6 Tunggu Hasil PCR, Sebuah RT di Kelurahan Dago Diberlakukan PPKM Mikro

Selain itu, Mujahid mengaku akan memanggil manajemen area McDonald's Kota Bandung untuk dimintai keterangan.

"Per outlet wajib membayar denda Rp500 ribu. Pihak manajemen area kita panggil," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah