Timbulkan Kerumunan, Satpol PP Kota Bandung Segel 2 Gerai Restoran Cepat Saji

- 9 Juni 2021, 15:50 WIB
Penyegelan gerai McD di Kota Bandung imbas kerumunan menu BTS Meal, Rabu 9 Juni 2021
Penyegelan gerai McD di Kota Bandung imbas kerumunan menu BTS Meal, Rabu 9 Juni 2021 /Dok Satpol PP Kota Bandung.

PRFMNEWS - Satpol PP Kota Bandung menyegel dua gerai restoran cepat saji McDonald's (McD) akibat kerumunan yang ditimbulkan saat promosi kolaborasi antara McDonald's dan boyband Korea, BTS, Rabu 9 Juni 2021.

Sebanyak dua gerai McDonald's yang disegel adalah gerai McD Buahbatu dan gerai McD Cibiru.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan, Satpol PP kota Bandung, Mujahid Syuhada menjelaskan, pihaknya juga membubarkan paksa antrean di gerai-gerai McDonald's lainnya di wilayah Kota Bandung seperti di Simpang Dago, Bandung Indah Plaza, Soekarno-Hatta, Gatot Subroto, dan Istana Plaza.

"Kita segel dua titik. Penyidik lagi dilokasi. Gerai-gerai lainnya dibubarkan paksa dan ditangani oleh kewilayahan,” kata Mujahid saat dihubungi, Rabu 9 Juni 2021 siang.

Baca Juga: Bupati Bandung Bagikan Sembako kepada Buruh, Ini Pesannya

Penyegelan gerai McDonald's dan pembubaran paksa antrean promosi McDonald's X BTS dilakukan karena dianggap telah meresahkan. Apalagi, kasus penularan Covid-19 di Kota Bandung saat ini terus meningkat.

"Jadi banyak menimbulkan kerumunan baik yang melalui pesanan online atau take away atau drive thru sampai viral di medsos. Karena ramai di medsos maka kita langsung ambil tindakan," bebernya.

Penyegelan gerai McD di Kota Bandung imbas kerumunan menu BTS Meal, Rabu 9 Juni 2021
Penyegelan gerai McD di Kota Bandung imbas kerumunan menu BTS Meal, Rabu 9 Juni 2021 Dok Satpol PP Kota Bandung.

Mujahid menambahkan, seluruh gerai McDonald's di Kota Bandung tidak boleh membuka gerainya hingga membayar sanksi denda.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x