Baca Juga: Tim SAR Lanjutkan Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Santolo dan Pantai Sayang Heulang
Kendati demikian, protokol kesehatan tetap harus diterapkan maksimal di wisata kolam rendam. Untuk itu pihaknya meminta pengelola membuat pembatas agar physical distancing atau jarak antara wisatawan bisa dibatasi.
"Kolam rendam ini boleh dibuka dengan catatan memakai pembatas yang jelas untuk menjaga physical distancing para pengunjung ketika berendam di kolam," tuturnya.
Ia mengingatkan kepada pengelola pariwisata di Kabupaten Bandung yang telah diizinkan kembali buka agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Kesuksesan Larangan Mudik Tak Mencapai 100 Persen, Muhadjir Effendy: Bukan Berarti Gagal
Sebab jika kedapatan melanggar protokol kesehatan pandemi Covid-19, pihaknya tidak segan untuk menutup lagi tempat wisata.
"Apabila terjadi pelanggaran prokes akan disanksi, mulai dari teguran sampai ke penutupan operasional izin usaha destinasi, kalau masyarakat kita terapkan penegakan disiplin," pungkasnya.***