Mau Masuk Kota Bandung Saat Larangan Mudik? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 29 April 2021, 16:52 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memantau arus lalu lintas di beberapa cek poin di Kota Bandung //HUMAS KOTA BANDUNG
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memantau arus lalu lintas di beberapa cek poin di Kota Bandung //HUMAS KOTA BANDUNG /PRFMNEWS/

"Jadi kunjungan keluarga meninggal, ibu hamil, lalu ada juga kunjungan keluarga sakit tapi harus dibuktikan dengan surat juga," ujarnya.‎

Untuk kendaraan angkutam barang, lanjut Rano, petugas akan tetap melakukan pemeriksaan untuk menghindari penyalahgunaan kendaraan angkutan.‎

Baca Juga: Dua Kurir Perusahaan Jasa Pengiriman Paket Diciduk Polisi karena Edarkan Narkoba di Cimahi

"Jangan sampai, judulnya adalah kendaraan angkutan beras, tapi mengangkut orang, jadi kendaraan tersebut tetapakan dilakukan pengecekan," tandasnya.

Seperti diketahui, terdapat 8 cek poin yang akan didirikan di akses masuk ke dalam kota Bandung. Cek poin di pintu tol meliputi, pintu Tol Pasteur, Tol Pasir Koja, Tol Kopo, Tol M. Toha, dan Tol Buah Batu. Kemudian untuk cek point di akses non Gate Tol meliputi, di Terminal Ledeng, Cibiru, dan Cibereum.‎***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x